Contoh Surat Perjanjian

Iko waktu ambo maminjam pitih...


Sebelum ambo memberikan CONTOH SUREK PERJANJIAN yang baik dan benar, saya akan memberikan sedikit mengenai perjanjian,

Ketika melakukan kesepakatan diantara dua pihak biasanya diperlukan suatu jaminan atau kepastian. Hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.salah satunya dengan perjanjian.  Perjanjian bisa dibuat secara lisan maupun tulisan, namun kekuatan perjanjian lisan sangatlah lamah(lemah) sehingga apabila terjadi sengketa diantara kedua pihak yang berjanji akan sulit membuktikan kebenarannya.

Perjanjian yang dilakukan kedua belah pihak menjamin adanya kepastian bahwa kesepakatan yang telah disepakati bersama dapat ditepati dengan sebaik-baiknya. Untuk hal-hal yang sangat penting orang lebih memilih perjanjian secara tertulis atau dengan surek perjanjian sebagai bukti hitam diatas putih demi keamanan.

Dalam surek perjanjian biasanya berisi kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang saling mengikatkan diri untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu. Selain kedua belah pihak, dalam surek perjanjian kadang melibatkan pihak ke tiga untuk menguatkan perjanjian tersebut.


Surek perjanjian biasanya mencakup hal-hal sebagai berikut :
  1. Surek perjanjian harus ditulis diatas kertas segel atau kertas biasa yang dibubuhi materai cukup.
  2. Surek perjanjian dibuat rasa ikhlas, rela, tanpa paksaan.
  3. Isi surek perjanjian harus disetujui oleh kedua belah pihak yang berjanji.
  4. Pihak yang berjanji harus sudah dewasa dan dalam keadaan waras dan sadar.
  5. Isi surek perjanjian harus jelas dan tidak mempunyai peluang untuk ditafsirkan secara berbeda.
  6. si surek perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan norma susila yang berlaku.
Manfaat surek perjanjian :
  1. Memberikan rasa tenang bagi kedua belah pihak yang berjanji karena terdapatnya kepastian didalam surek perjanjian.
  2. Mengetahui secara jelas batasan antara hak dan kewajiban pihak-pihak yang berjanji.
  3. Menghindari terjadinya perselisihan.
  4. Bahan penyelesaian perselisihan atau perkara yang mungkin timbul akibat suatu perjanjian.


semoga contoh surat perjanjian yang ambo buat membantu dunsanak kasadonyo,,,
terimakasih....
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Jasa Percetakan | Johny Template | Jasa Foto Copy
Copyright © 2011. ilmu den - All Rights Reserved
Kategori Jasa Foto Copy | Jasa Percetakan
Proudly powered by Blogger