Iko waktu ambo maminjam pitih...
Sebelum ambo memberikan CONTOH
SUREK PERJANJIAN yang baik dan benar, saya akan memberikan sedikit
mengenai perjanjian,
Ketika melakukan kesepakatan diantara
dua pihak biasanya diperlukan suatu jaminan atau kepastian. Hal ini dimaksudkan
agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.salah satunya dengan
perjanjian. Perjanjian bisa dibuat secara lisan maupun tulisan, namun
kekuatan perjanjian lisan sangatlah lamah(lemah) sehingga apabila terjadi
sengketa diantara kedua pihak yang berjanji akan sulit membuktikan
kebenarannya.
Perjanjian yang dilakukan kedua belah
pihak menjamin adanya kepastian bahwa kesepakatan yang telah disepakati bersama
dapat ditepati dengan sebaik-baiknya. Untuk hal-hal yang sangat penting orang
lebih memilih perjanjian secara tertulis atau dengan surek perjanjian sebagai
bukti hitam diatas putih demi keamanan.
Dalam surek perjanjian biasanya berisi
kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang saling
mengikatkan diri untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu. Selain kedua
belah pihak, dalam surek perjanjian kadang melibatkan pihak ke tiga untuk
menguatkan perjanjian tersebut.
Surek perjanjian biasanya mencakup
hal-hal sebagai berikut :
- Surek
perjanjian harus ditulis diatas kertas segel atau kertas biasa yang
dibubuhi materai cukup.
- Surek
perjanjian dibuat rasa ikhlas, rela, tanpa paksaan.
- Isi surek
perjanjian harus disetujui oleh kedua belah pihak yang berjanji.
- Pihak
yang berjanji harus sudah dewasa dan dalam keadaan waras dan sadar.
- Isi surek
perjanjian harus jelas dan tidak mempunyai peluang untuk ditafsirkan
secara berbeda.
- si surek
perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan norma susila
yang berlaku.
Manfaat surek perjanjian :
- Memberikan rasa tenang bagi kedua belah pihak
yang berjanji karena terdapatnya kepastian didalam surek perjanjian.
- Mengetahui secara jelas batasan antara hak dan
kewajiban pihak-pihak yang berjanji.
- Menghindari terjadinya perselisihan.
- Bahan penyelesaian perselisihan atau perkara yang mungkin timbul akibat suatu perjanjian.
semoga contoh surat perjanjian yang ambo buat membantu dunsanak kasadonyo,,,
terimakasih....
Posting Komentar